KPU Jakbar Fokus Pada GOR Kebon Jeruk untuk Sortir-Lipat Surat Suara

“Kalau logistik, yang sudah didistribusikan itu ke tujuh kecamatan, ada kotak suara, bilik, label dan alat kelengkapan TPS (tempat pemungutan suara), kecuali di Kebon Jeruk ya,” ucap Endang.

Logistik tersebut didistribusikan ke kecamatan selama tiga hari, mulai dari 17 sampai dengan 19 Desember 2023.

“Tanggal 17,18 dan 19 Desember 2023, kecuali Kebon Jeruk belum,” kata Endang.

Endang belum dapat memastikan tanggal pasti proses ‘sortir dan lipat’ surat suara akan dimulai.

Exit mobile version