“Kami di KPK sudah koordinasi dengan KPU dan Bawaslu, bagaimana supaya mereka menjadi penyelenggara berintegritas, baik di pusat maupun daerah,” ujar Alexander.
Ia mengatakan KPK mengadakan pendidikan politik cerdas berintegritas terhadap 20 partai politik (parpol) peserta pemilu. Hal ini bertujuan agar parpol sebagai wadah dalam melahirkan para pemimpin yang memiliki nilai integritas.
Tidak hanya penyelenggara dan calon pemimpin saja yang perlu berintegritas, lanjut dia, masyarakat sebagai pemilih harus berintegritas. Pasalnya, kondisi ini dapat membantu mengurangi mahalnya biaya politik yang dapat berpotensi jadi pemicu korupsi di masa depan.
“Percuma dua unsur sudah berintegritas, tapi pemilih tidak berintegritas. Masih mau terima uang dari para calon yang sebabkan biaya kian besar,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menyatakan untuk mewujudkan pemilu yang damai, jujur, adil, transparan, dan demokratis pihaknya bekerja sama dengan KPK melakukan sosialisasi dan diseminasi informasi kepada masyarakat.