Pelaporan terhadap Luhut dan Erick dilakukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Mereka melaporkan kedua pejabat negara itu berdasarkan kliping pemberitaan di media massa.
“Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari (media) Tempo minimal,” ujar Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal di Gedung KPK, Kamis (4/11).(qq)