Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menolak jika pelaksaan interpelasi sarat dengan kepentingan politik. Sebab, dikatakan anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaktim itu, pelaksanaan Formula E, diprediksi hanya akan mendatanglan kerugian uang rakyat yang digunakan untuk membiayai balap mobil listrik tersebut.
“Dari hasil LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK kalau formula E dilaksanakan, malah tidak menguntungkan. Tapi sebaliknya akan ada potensi kerugian Rp. 106 miliar. Nah itu yang kita perlu pertanyakan kepada gubernur lewat hak interpelasi,” paparnya.
Sementara, dari hitungan tim salah satu media nasional, analisa penghitungan berbeda dengan LHP BPK. Ditaksir, jika formula E digelar, potensi kerugian Pemprov DKI dari ajang Formula E mencapai Rp2,3 triliun.