Menghadirkan Komut Bahana Adalah Hal Yang Aneh

”Transaksi tersebut patut diduga hasil penjualan BBM dari Meratus,” ujar jaksa Uwais membacakan berkas laporan PPATK.

Sementara itu, saksi Manajer Meratus Line Basuki (bekerja di PT Meratus Line sejak 2003) menyebutkan bahwa semua Sudah Sesuai SOP

Dalam sidang sebelumnya 1 saksi dari PT Meratus Line mengungkap fakta bahwa selama ini tidak pernah ada masalah kerjasama antara PT Meratus Line dengan PT Bahana Line soal suplai BBM. Saksi bernama Basuki yang menjabat sebagai Manajer Bunker and Networking itu justru menjelaskan, jika suplai BBM ke bunker selama ini aman dan sudah sesuai standar operasional prosedur atau SOP. Katanya saat memberikan keterangan bersama 6 saksi lain yang berasal dari karyawan PT Meratus.

“Saya (pengecekan) berdasarkan dokumen sudah sesuai, ada suplai report, data dari flowmeter, research for bunker dan tagihan dari vendor, sudah sesuai, maka saya menyimpulkan ya sudah sesuai,” ujarnya di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (26/1/2023).

Pengecekan data tidak hanya dilakukan oleh dirinya. Namun, bagian purchasing dan finance atau keuangan juga turut melakukan prosedur pengecekkan. Apabila tiga bagian ini sudah melakukan pengecekan dan menganggap data sudah sesuai dan benar, maka proses pendistribusian BBM yang terjadi dianggap sudah benar. Artinya jika data sudah sesuai, maka (proses) yang terjadi sudah dianggap benar.

Saat dikonfirmasi apakah pernah mendapati adanya kejanggalan dalam pendistribusian BBM selama ini? Basuki memastikan, selama dirinya bertugas, tidak pernah menemukan kejanggalan yang dimaksud oleh jaksa.

“Sampai Januari 2022 saya tidak mendapati adanya kejanggalan itu. Hingga akhirnya dihubungi oleh atasan untuk mengumpulkan seluruh kru bunker,” ucapnya.

“Dihubungi oleh pimpinan (pak Osama), diminta kumpulkan tim bunker untuk briefing. Dikumpulkan di satu ruangan dan tidak boleh komunikasi satu sama lain. Duduk pun diberi jarak, kemudian dipisahkan ke ruangan masing-masing. Saya tahu mereka adalah auditor, ditanya jobdesk, dan ditanya apakah tahu ada penyelewengan BBM? Yang saya sampaikan saat itu saya tidak tahu ada penyelewengan. Selama saya di posisi ini saya tidak pernah tahu ada penyelewengan,” ucapnya lagi.

Dia mengatakan, bahwa dalam bunker suplai report (BSR), data yang tersampaikan sudah cukup lengkap dan rinci. Mulai dari kondisi tanki kapal sebelum dan sesudah suplai BBM, hingga jumlah BBM yang masih ada. Dalam BSR akan tertulis berapa (BBM) yang tersisa itu.

Dirinya juga menjelaskan Proses pengukuran jumlah BBM yang selama ini dilakukan sudah cukup hati-hati dan teliti. Dicontohkan, selama ini telah melakukan pengukuran jumlah BBM tidak hanya menggunakan flowmeter saja. Namun juga menggunakan alat bernama massflowmeter.

“Kalau gunakan flowmeter yang biasa yang volume, jika ada yang kecampur udara akan terbaca full, tapi kalau massflowmeter itu kita ngukurnya tetap dengan berat (massa),” tuturnya.

Ditanya jaksa apakah dapat terjadi kemungkinan error pada alat tersebut, Basuki menjawab tidak. Sebab, alat tersebut selalu dikalibrasi setiap tahun. Ia juga menjamin alat tersebut akan selalu tepat pengukurannya.

Selain yakin pada kemampuan alat, dia juga yakin pada kebenaran data yang muncul pada Bunker Suplie Report (BSR). Sebab, dari BSR itu akan dapat muncul laporan secara detail mengenai berapa jumlah BBM sebelum dan sesudah terisi, maupun berapa jumlah sisa BBM yang ada.

Usai tercatat di BSR, biasanya kru bunker juga akan melakukan sonding atau pengukuran secara manual BBM yang ada dalam tangki jika kapal sudah dalam keadaan dinamis atau stabil.

“BSR harus ditulis berapa yang tersisa disitu. (Apakah ada selisih?) Tidak ada selisih antara yang aktual. Sebab kondisi di kapal itu kan dinamis tidak seperti di darat. Jadi yang tercatat (jumlah BBM) disitu bisa menjadi lebih, kondisi ini. Dilakukan sonding ulang jika kondisi kapal sudah stabil,” katanya

Dengan posisi seperti ini, maka dipastikan kecil kemungkinan terjadi penyelewengan. Sebab, jika terjadi selisih atau ketidaksamaan data, maka BSR tidak akan ditandatangani. Namun, sepengetahuannya, selama ini kedua belah pihak, baik dari sisi Bahana maupun Meratus telah sama-sama menandatangani BSR.

Exit mobile version