Menkop UKM Terima Tujuh Rekomendasi Kasus Pemerkosaan Pegawai

Kedua, penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama satu tahun untuk satu orang PNS. Ketiga, membubarkan Majelis Kode Etik yang dibentuk pada tahun 2020 dan membentuk Majelis Kode Etik baru dalam upaya penerapan sanksi tegas kepada para pejabat yang melakukan pelanggaran, serta maladministrasi yang berdampak berlarutnya penyelesaian kasus.

Berikutnya, memperbaiki kode etik dan kode perilaku ASN Kemenkop UKM, pembatalan pemberian rekomendasi beasiswa, memastikan terpenuhinya pemenuhan hak-hak korban dalam penanganan, pelindungan dan pemulihan.

Terakhir, ialah melakukan pemetaan dan analisis tata kelola sumber daya manusia di lingkungan Kemenkop UKM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *