Hal itu dikatakan Anas usai bertemu dengan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (31/1). Pada pertemuan itu, Anas menekankan kolaborasi kementerian/lembaga dengan lembaga negara penunjang (state auxiliary organs), seperti KIP.
Kolaborasi tersebut diyakini akan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait program-program pemerintah untuk menjamin keterbukaan informasi, sehingga tercipta masyarakat yang partisipatif.
Di sisi lain, ia juga menyinggung digitalisasi yang mengambil peranan dalam keterbukaan informasi serta percepatan penyebaran informasi. Hal ini, kata dia, harus dapat ditangkap oleh pemerintah agar senantiasa memberikan informasi yang benar dan terpercaya.
Anas menyebut informasi terkait birokrasi dapat lebih mudah diakses dengan berjalannya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana sedang dijalankan pemerintah yang akan dituangkan dalam Portal Pelayanan Publik.
“Saat ini pemerintah sedang berupaya untuk mengintegrasikan berbagai macam jenis layanan instansi pemerintah dalam satu portal layanan, sehingga dampaknya masyarakat akan jauh lebih mudah untuk mengakses informasi dan mendapatkan pelayanan,” ujar Anas.