Mensesneg: Ibu Kota Negara Baru Jadi Motor Kemajuan RI

Pada Rabu hari ini Presiden Joko Widodo mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara kepada DPR RI.

Surpres tersebut diserahkan oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan diterima Ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan mengatakan DPR RI sejalan dengan sikap pemerintah tentang perlunya memindahkan Ibu Kota Negara Republik Indonesia.

Exit mobile version