“Jumlah kasus perceraian di Tanah Air pada tahun lalu itu bahkan merupakan angka tertinggi dalam enam tahun terakhir,” ucapnya.
Dia mengatakan kasus perceraian tersebut dipicu perselisihan yang dilatarbelakangi beberapa alasan, seperti ekonomi, salah satu pihak meninggalkan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga poligami.
Oleh karena itu, dia mendorong para pemangku kepentingan untuk mengkaji data tersebut, terlebih lagi mengkaji terkait sejumlah penyebab perceraian untuk menemukan solusi pencegahannya.
“Upaya penguatan ketahanan keluarga melalui berbagai upaya peningkatan kesejahteraan juga harus konsisten dilakukan,” sambung dia, dilansir dari antara.
Ia menambahkan bahwa masyarakat perlu memiliki pemahaman akan pentingnya mewujudkan keluarga bahagia dan harmonis. Hal itu, kata Lestari, demi masa depan generasi penerus yang lebih baik.