MPR RI Minta Kesigapan Pemerintah Antisipasi Penularan Penyakit

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membenarkan bahwa Kabupaten Garut menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) difteri. Status KLB itu ditetapkan setelah adanya kematian warga yang diduga akibat terpapar difteri.

Menteri Kesehatan mengungkapkan kasus difteri di Garut disebabkan cakupan vaksinasi difteri yang tidak maksimal akibat pandemi COVID-19 selama tiga tahun terakhir.

Menurut Lestari, kasus kematian warga Garut yang diduga terpapar virus difteri harus diikuti dengan upaya deteksi dini di sejumlah daerah yang pemberian vaksinasi dasarnya sempat terkendala akibat pandemi COVID-19.

Rerie, sapaan akrab Lestari, berharap segera dibangun kolaborasi yang kuat antarpemangku kepentingan di pusat dan daerah agar mampu menekan jumlah korban penularan sejumlah penyakit.

Exit mobile version