MUI Kota Bekasi: Harus Diluruskan Pernyataannya

“Kemenag bukan hanya untuk umat Islam saja, melainkan agama lainnya pun berhak mendapatkan perlindungan yang sama di Indonesia,” jelasnya.

Untuk itu, dirinya pun mengimbau kepada Menag untuk bisa meluruskan ucapannya tersebut agar tidak menimbulkan polemik kedepannya.

“Minimal harus diluruskan atau meminta maaf agar tidak menimbulkan polemik,” tutupnya. (apl)

Exit mobile version