Ngeriii, Separuh Penerimaan Pajak Negara Hanya untuk Bayar Utang

Ilustrasi

Lebih lanjut, kata Drajad, permasalahannnya yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rasio pajaknya rendah terhadap PDB.

“Intinya, ketika kita berutang itu bukan persoalan sedikit dan banyaknya hutang. Misalnya kita punya hutang sepuluh tapi penghsilan kita hanya dua puluh tentunya ngos-ngosan. Berbeda kita punya hutang seribu tapi penghasilannya seratus ribu maka akan enteng bayarnya,” tandas Drajad.

Jadi, kata dia, yang menjadi kunci adalah bukan berapa besar ULN, tapi berapa rasio penghasilan negara dengan utang negara, selain rasio klasik yang dipake secara makro.

Drajad mencontohkan di tahun 2019 pemerintah membayar utang pokok Rp409 triliun, sementara bunga utang tersebut mencapai Rp276 triliun dengan total Rp 685 triliun.

Exit mobile version