“Buat kami apa yang jadi hak kami, dan kami juga mengimbau mereka mengembalikan hak ahli waris. Dan tolong diberatkan hukumannya supaya jadi pelajaran juga kedepannya,” kata Nirina Zubir, di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Lebih lanjut, Nirina lantas mengkritisi terkait penyaringan hingga pengetatan terkait anggota Pejabat Pembuat Akta Tanah yang harus ditingkatkan. Dia berharap kasus tersebut tidak terulang kembali.
“Saya juga mau memberikan masukan kepada pemerintah, supaya ada penyaringan, PPAT tuh harus di perketat lagi, supaya tidak ada oknum semacam ini,” pungkasnya.