Dengan demikian, dirinya menilai sektor jasa keuangan terpantau stabil, yang tak terlepas dari berbagai kebijakan di mana OJK sangat akomodatif untuk mendukung sektor keuangan Indonesia untuk bertahan menghadapi pandemi yang saat ini sudah mereda dan harapannya tidak akan ada lagi peningkatan kasus COVID-19.
Ke depan, OJK akan tetap akomodatif, terutama dengan intermediasi perbankan dan keadaan pasar modal yang sudah cukup bagus melebihi level sebelum pandemi.(qq)