OTT Di Bekasi, KPK Periksa RE

Komisi Pemberantasan Korupsi

“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki,” ujarnya

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Ghufron memastikan pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan.

Exit mobile version