Pakar: Presiden Jokowi Kunci Penyelesaikan Polemik TWK Pegawai KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi

Presiden Jokowi mengikuti rekomendasi Komnas HAM berupa tindakan korektif untuk mengangkat seluruh pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.

Presiden Jokowi memerintahkan KPK untuk mengikuti rekomendasi Komnas HAM dan melaksanakan tindakan korektif yang diminta Ombudsman.

Sebelumnya, tiga pegawai KPK non aktif yakni Hotman Tambunan, Ita Khoiriyah, dan Iguh Sipurba telah memasukan gugatan terkait keterbukaan informasi TWK KPK kepada Komisi Informasi Pusat (KIP).

Selain itu, penyidik senior nonaktif KPK, Novel Baswedan bahkan menyebutkan beberapa pegawai nonaktif KPK ditawari untuk bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) supaya tidak lagi menggugat keputusan hasil assessmen menjadi ASN KPK.

“Kawan-kawan memilih di KPK karena ingin berjuang untuk kepentingan negara dalam melawan korupsi, tidak hanya untuk sekedar bekerja,” kata Novel.

Dia pun menilai, perbuatan tersebut merupakan langkah sewenang-wenang. Hal ini dinilai semakin nyata untuk menyingkirkan pegawai KPK berintegritas.(qq)

Exit mobile version