“Yang jelas terorisme dan radikalisme nyata dan mengancam integrasi dan keutuhan negara ini, ngawur kalau minta Densus 88 dibubarin, justru di tengah ancaman dan bahaya laten itu mestinya peran Densus 88 diperkuat,” kata Romadhon.
Untuk itu, Romadhon meminta agar narasi pembubaran terorisme dihentikan, karena bisa membuat kelompok dan jaringan teroris-radikal menjadi konfiden. Apalagi, kata dia, narasi ini disampaikan oleh seorang anggota dewan yang seharusnya mendukung upaya pemberantasan dan penanggulangan terorisme dan radikalisme dari bumi Indonesia.
“Saya prihatin, seharusnya anggota DPR mendukung agenda menumpas terorisme dan radikalisme dari bumi Indonesia, maka sebaiknya stop dan hentikan narasi pembubaran terorisme,” jelasnya.(qq)