Pecah Jadi Tiga Kubu, Anak Gubernur Ali Mazi Gagal Satukan KNPI di Sultra

Ketua DPP KNPI Raden ANdreaas Nandiwardhana saat melantik Ketua KNPI Sultra.

“Padahal, untuk bersatu mestinya melibatkan semua gerbong yang ada,” kata Andreas dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (23/11/2021).

Karena tidak diakomodasinya gerbong yang dipimpinnya kemudian Ketum Anderas menggelar Musda KNPI dan melantik Hendrawan Sumus Gia menjadi Ketua KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Periode 2021-2024 di salah satu hotel Kendari pada Minggu (21/11/2021) malam.

Kini dengan terlantiknya Hendrawan, Andreas menyatakan KNPI di Sultra yang sah adalah kepengurusan Hendrawan yang baru saja dilantik. Kendati juga ada kepengurusan versi Alvin, namun dirinya mempertanyakan soal legalitas hukumnya.

“Saya KNPI versi nasional. Jadi KNPI inilah yang sah buat saya yang punya legalitas. Ketua yang baru ini harus bisa merangkul semua pemuda yang masih belum mendapatkan tempat ataupun porsi yang ada di Sulawesi Tenggara,” ujar Andreas.

Sementara itu, Ketua KNPI Sultra Hendrawan Sumus Gia menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya punya legal standing karena terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karena itu tidak dibenarkan bila ada pihak lain yang mengatasnamakan KNPI.

Exit mobile version