Pelaksanaan Pilkades Serentak, Pemkab Sukabumi Gelontorkan Anggaran Rp 2,5 Miliar

Agus menjelaskan, untuk gelombang pertama pelaksanaan pilkades serentak pada Mei 2022 sebanyak 70 desa dan gelombang kedua pelaksanaan Pilkades serentak pada Oktober 2022 sebanyak 73 desa.

“Kami sudah konsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPRD Kabupaten Sukabumi bahwa kemungkinan Pilkades serentak tahun 2023 ditarik ke 2022. Karena tahun 2023 sudah masuk tahapan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres),” ucapnya.

Exit mobile version