Pelaku Rudapaksa Santriwati Diharapkan Dijatuhi Hukuman Kebiri

Pengasuh Ponpes Annur Bekasi Ustadz Ahmad Ustuchri berharap pelaku perkosaan terhadap santriwati di Bandung dijatuhi hukuman seberat-beratnya. (foto/net)

Untuk itu, ia menekankan agar hukuman yang dijatuhkan tersebut bisa memberikan rasa keadilan. Dan mengajak semua pihak untuk melakukan instropeksi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Hukumannya harus setimpal dengan perbuatannya,” sambung anggota DPRD Kota Bekasi tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa tempat pelaku tersebut bukanlah pondok pesantren melainkan sebuah rumah tahfidz, karena kriteria sebuah pondok pesantren harus memenuhi syarat atau kriteria seperti adanya kyai, ada santri, memiliki mushalla, memiliki asrama dan belajar kitab kuning atau memiliki kurikulum modern seperti di Pondok Pesantren Gontor. (apl)

Exit mobile version