Pembukaan Mal akan Diperluas ke Wilayah PPKM Level 4 Lainnya

“Perlu ditekankan bahwa pembukaan sektor pembelanjaan yang dilakukan ini diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat, demi menekan peluang penularan seoptimal mungkin melekat dengan kebijakan ini,” kata Wiku.

Bahkan, kata Wiku, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menutup sementara pusat perbelanjaan jika terjadi klaster penularan Covid-19 setelah dibuka.

Jika terjadi klaster setelah pembukaan dilakukan, maka operasional pusat perbelanjaan wajib untuk ditutup sementara.

“Dan berbagai kebijakan yang ditetapkan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah melakukan relaksasi dengan penuh kehati-hatian,” ungkap Wiku, dilansir dari republika.

Exit mobile version