Pemkab Aceh Barat juga menyadari bahwa kurangnya pendidikan politik akan berakibat pada timbulnya ketidakdewasaan masyarakat dalam mengikuti dan menyikapi proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Apabila kondisi ini tidak diatasi, ujar dia, maka akan menyebabkan timbulnya konflik masif yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan berpotensi menyebabkan disintegrasi bangsa.
“Pendidikan politik menjadi hal mutlak yang sangat diperlukan, guna menghasilkan masyarakat yang memiliki kecerdasan politik, dan tidak hanya menjadi objek dalam pesta demokrasi. Namun menjadi subjek yang kritis dalam menentukan pilihan politik, sekaligus menjadi pendorong pendewasaan politik untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Marhaban.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga berharap, melalui kegiatan sosialisasi tersebut para peserta dapat berperan aktif terhadap materi yang disampaikan oleh para narasumber, sehingga pemahaman dan informasi yang diperoleh, dapat disosialisasikan kembali kepada masyarakat.