Warga menolak keberadaan penginapan dengan alasan penginapan itu berada sangat dekat sekitar 50 meter dengan kawasan suci Pura Goa Lawah.
Warga pun meminta Bupati Klungkung Nyoman Suwirta untuk melakukan sidak dan menutup tempat penginapan tersebut. Selain dijadikan tempat penginapan, tempat itu juga sebagai tempat yoga bagi wisatawan.
Hal itu pun terlihat saat Bupati asal Nusa Penida tersebut melakukan sidak langsung ke lokasi. (sm)