“Proxy war merupakan sebuah konfrontasi antar dua kekuatan besar dengan menggunakan pemain pengganti untuk menghindari konfrontasi secara langsung dengan alasan mengurangi risiko konflik langsung yang berisiko kehancuran fatal,” ujar Wibisono dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (1/11/2022).
Dewan Pembina LPKAN Indonesia ini menilai bahwa dalam Proxy War, tidak bisa terlihat siapa lawan dan siapa kawan. Dilakukan non state actor, tetapi dikendalikan oleh sebuah negara. Ini karena ada banyak negara yang ingin menguasai sumber daya alam Indonesia melalui proxy war.
Dari hasil diskusi akademis dengan 25 Universitas di seluruh Indonesia, Lembaga Ketahanan Nasional RI dan lembaga-lembaga pendidikan di lingkungan TNI menyatakan bahwa Proxy War dapat dilakukan pihak asing terhadap Indonesia dalam berbagai bentuk sebagai berikut:
- Melakukan Investasi besar-besaran ke Indonesia agar dapat mengeksploitasi dan menguasai sumber daya alamnya.
- Membuat pakta-pakta perdagangan guna menekan produk Indonesia melalui jalur diplomasi.
Untuk itu Wibisono mengingatkan bahwa perang modern sudah ada di Indonesia sejak dulu. Hanya satu motifnya yakni mengeruk kekayaan alam kita dengan dalih kerjasama investasi.