Pengamat: Pemda Perlu Segera Lunasi Pembayaran Gaji Guru PPPK

Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) juga telah memerintahkan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera membayarkan gaji guru PPPK. Pembayaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani menambahkan, terdapat 293.860 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi Guru PPPK 2021.

Dari jumlah tersebut, 85 persen individu yang telah mendapatkan SK pengangkatan. 12 persen di antaranya telah memiliki Nomor Induk (NI) PPPK namun belum memperoleh SK pengangkatan. Adapun 3 persen lainnya belum mempunyai NI PPPK.

“Pemerintah daerah agar dapat segera membayarkan gaji bagi guru-guru yang telah diangkat menjadi PPPK Jabatan Fungsional Guru,” ujar Nunuk.(qq)

Exit mobile version