Penggalangan Dana Kemanusiaan PMI Kota Bekasi Capai 2,3 Miliar Lebih

Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2019 tentang kepalang merahan, penggalangan dana kemanusiaan sosial PMI mulai dari tingkat Pemerintah Daerah hingga pusat rutin digelar setiap tahun.

Pemerintah Kota Bekasi telah membentuk panitia penggalangan bulan dana kemanusiaan Palang Merah Indonesia Cabang Kota Bekasi Tahun 2021 melalui Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 468/Kep.77A-Kessos/III/2021.

Dalam surat keputusan tersebut tercantum beberapa poin, diantaranya susunan kepanitiaan, tugas kepanitiaan, kewajiban melaporkan pelaksanaan tugas kepada Wali Kota Bekasi melalui Sekretaris Daerah pada 31 Desember 2021.

Exit mobile version