Peran Irman Gusman dalam Sejarah Sidang Bersama DPR–DPD–Presiden

Irman Gusman

Sejarah mencatat, pasca disahkannya Peraturan Bersama DPR dan DPD sebagaimana dijelaskan sebelumnya, Irman Gusman menjadi pimpinan DPD pertama yang memimpin Sidang Paripurna Bersama, yakni pada tahun 2011.

Menjadi Agenda Kenegaraan

Inilah sejarah baru. Sejak saat itu, setiap 16 Agustus Sidang Bersama menjadi agenda tetap. Dimana Presiden menyampaikan dua pokok pidato.

Pada sesi pagi, pidato kenegaraan yaitu refleksi perjalanan bangsa dan arah kebijakan ke depan.

Kemudian sesi siang, penyampaian RAPBN dan nota keuangan sebagai dasar pembahasan anggaran di parlemen.

Pada era Presiden Prabowo,  tradisi ini akan terus berlanjut dengan format yang kian baku dan protokoler, menjadikannya salah satu momen politik paling diperhatikan dalam kalender tahunan di Senayan.

Namun pelaksanaan Sidang Bersama tahun 2025 ini akan dimajukan sehari menjadi tanggal 15 Agustus 2025, mengingat tanggal 16 Agustus jatuh pada hari sabtu.

Seiring berjalan waktu, banyak kalangan yang menilai roh awal Sidang Bersama Parlemen ini belum sepenuhnya terwujud.

Sidang Bersama Parlemen kini lebih bernuansa seremonial kenegaraan daripada forum substantif yang benar-benar mengintegrasikan aspirasi daerah ke dalam kebijakan nasional.

Memang, dalam sidang itu, kehadiran para kepala daerah masih ada, namun lebih bersifat simbolis.

Dialog dan interaksi langsung hampir tidak terjadi. Padahal, gagasan awal sebagaimana yang diperjuangkan oleh Irman Gusman, bukan sekedar mendengar pidato satu arah, melainkan jauh dari sekedar itu, yakni membangun diskusi strategis-substantif antara pusat dan daerah.

Agar ruh awal yang bertujuan mendekatkan perspektif pusat dan daera agar tetap hidup, beberapa langkah kiranya penting untuk dapat dipertimbangkan:

(1) Sesi tematik singkat untuk masukan kepala daerah terkait prioritas nasional;
(2) Paparan capaian daerah terpilih yang relevan dengan agenda pemerintah pusat;
(3) Kanal tindak lanjut agar butir Sidang Bersama terintegrasi dalam proses kebijakan dan anggaran. (***)

Exit mobile version