Perangkat Digital Dinilai Berperan Penting Bagi Produktivitas Kaum Milenial

Diskusi webinar Ngobrol Bareng Legislator yang bertajuk "Menuai Manfaat Perangkat Digital" yang diselenggarakan di Jakarta, pada Jumat (20/8).

Dalam kesempatan itu, Rizki Sadig juga menyampaikan bahwa Komisi 1 DPR bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika membuat UU Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP yang diharapkan akan selesai di tahun 2021 ini.

Diharapkan penyusunan UU PDP tersebut dapat ditetapkan kebijakannya agar pemerintah dan masyarakat dapat lebih sadar dan menindaklanjuti jika terdapat masalah yang berkaitan dengan bocornya data pribadi, atau bahkan informasi hoax yang tersebarluaskan.

Di tempat yang sama, Anisa Mawarningrum membagikan tips and trick untuk peserta agar tidak menyebarkan berita hoax. “Kaum milenial sudah seharusnya menyuarakan stop hoax, jika mendapatkan berita hoax, mohon untuk melakukan konfirmasi pembenarannya melalui search engine atau googling terlebih dahulu, jika memang berita tersebut adalah berita hoax, maka berita harus stop di kamu, jangan disebarluaskan” ujarnya.

Exit mobile version