Peringati Hari Guru Nasional, LBH Bulan Bintang Tampung Aspirasi Guru Bantu DKI Jakarta

Penghasilan bulanan itu dibayar sukarela dari sekolah masing-masing tempat guru bantu bekerja. Rata-rata, mereka diupah kisaran 300-500 Ribu Rupiah, perbulan. Tadinya, guru bantu ini mendapatkan dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta sejak 2016 namun distop di tahun 2017.

“Bahkan sempat dimasukkan datanya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), namun dibatalkan,” ungkapnya.

Mendapatkan keluhan dari para pahlawan tanpa tanda jasa, Firmansyah menjamin pihaknya berkomitmen memperjuangkan hak-hak guru. Komitmen ini, sebagaimana amanat Ketua Umum (Ketum) PBB Yusril Ihza Mahendra.

Exit mobile version