“Ini (penjemputan paksa Azis Syamsuddin) di luar dugaan, karena kita tidak pernah tahu apakah yang bersangkutan pernah tidak kooperatif. Pimpinan KPK harus menjelaskan secara terbuka, ini pemanggilan ke berapa dan statusnya sebagai apa,” kata Trimedya
Seperti dilansir dari Antara, Trimedya membandingkan saat kasus yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setyo Novanto yang dijemput paksa karena yang bersangkutan berulangkali tidak hadir saat pemeriksaan karena alasan sakit.