“Upaya literasi agar masyarakat dapat mengidentifikasi fintech yang terdaftar dengan yang ilegal,” katanya.
Menurut dia, peningkatan literasi keuangan digital sangat diperlukan antara lain agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam penawaran pinjaman online ilegal dan bisa memanfaatkan fintech lending atau platform keuangan digital lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara itu, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan mengatakan literasi digital memegang peranan penting dalam agenda transformasi digital nasional. “Kunci dasar transformasi digital itu adalah literasi sumber daya manusia,” kata Semuel.
Kemampuan sumber daya manusia akan berpengaruh terhadap bagaimana mereka menggunakan ruang digital. Pemerintah gencar mengadakan literasi digital agar masyarakat bisa menggunakan internet untuk hal yang positif.