Pj Gubernur NTB Batal Penuhi Panggilan KPK

Ditanya terkait permintaan KPK untuk membawa dokumen terkait izin usaha pertambangan PT Tukad Mas General Contructors, Gite menyatakan sudah mempersiapkannya.

“Persiapan sudah ada, kaitan izin apa selanjutnya besok kita lihat apa yang ditanya KPK, tapi ini biasa resiko jabatan karena yang dipanggil objeknya Pak Lutfi, pasien KPK,” katanya, dilansir dari antara.

Diketahui Lalu Gita Ariadi diperiksa KPK terkait dengan izin terhadap salah satu perusahaan yang terlibat dalam kasus mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi. Gita diperiksa dalam kapasitasnya saat masih menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB.

Informasi pemanggilan Lalu Gita oleh KPK diperkuat dengan beredarnya surat pemanggilan oleh KPK. Dalam surat dengan nomor Spgl/7661/DIK.01.00/23/11/2023 itu, Lalu Gita Gita Ariadi diminta untuk menghadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik H. dan Tim di Kantor Komisi Pemberantasan pada hari Senin, 20 November 2023, pukul 10.00 WIB.

Masih mengutip isi surat itu, pemanggilan Gita itu untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi periode 2018-2023 terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima dan penerimaan gratifikasi.

Exit mobile version