JAKARTA, Mediakarya – Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba (Mineral dan Batubara) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M. Idris Froyoto Sihite mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).
“Hari ini terjadwal untuk dimintai keterangan, tapi sampai sore hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis.
Asep juga mengatakan pihak KPK tidak menerima keterangan mengenai alasan yang bersangkutan batal memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.
Penyidik KPK selanjutnya akan melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Idris dan berharap yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan tersebut.
“Tentu kami akan melayangkan pemanggilan yang kedua agar yang bersangkutan bisa hadir,” ucapnya, dikutip dari antara.