JAKARTA, Mediakarya – Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) mendesak Mabes Polri segera mengusut kasus tindak asusila yang diduga dilakukan oleh calon Bupati Karawang.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum PMPRI, Rohimat alias Joker menyusul dengan adanya pengaduan dari salah satu perempuan yang menjadi korban tindak pidana asusila yang diduga dilakukan oleh salah satu cabup Karawang.
“Berdasarkan pengaduan dari salah satu perempuan, bahwa dia mengaku menjadi korban aksi bejat dari salah satu cabup Karawang,” ujar Joker kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (18/10/2024).
Dalam kaitan ini Joker mengaku sudah berkonsultasi kepada pihak aparat penegak hukum (APH) dan akan menyerahkan sejumlah bukti atas aksi bejat yang diduga dilakukan oleh salah satu cabup Karawang.
Oleh karena itu, ia juga meminta agar KPU Kabupaten Karawang untuk mendiskualifikasi cabup Karawang yang diduga sebagai pelaku tindak asusila tersebut.
“Bahkan, berdasarkan pengakuannya, bahwa perempuan tersebut saat ini telah mengandung anak dari hasil hubungan terlarangnya dengan salah satu cabup Karawang tersebut,” beber Joker.
Bukan hanya itu, selain akan melaporkan kasus dugaan asusila, Joker juga mengaku akan melaporkan kasus terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan salah satu cabup Karawang.
“Jangan sampai ada kontestan pilkada kabupaten Karawang sebagai pelaku tindak pidana asusila, jika ini dibiarkan maka akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat Karawang itu sendiri. Maka tidak ada pilihan lain selain sikap tegas KPU untuk mendiskualifikasi cabup tersebut,” pungkasnya.**