Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Sementara korban dari kasus tersebut disinyalir mengalami kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Olivia Nathania sendiri kini sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Kamis (11/11/2021).