“Dan bagaimana posisi pemerintah melihat delik agama ini,” ujar politikus asal partai Nasdem itu.
Selain itu, Taufik menyampaikan ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang mencantumkan delik agama. Sehingga ia pesimis penggunaan delik agama bisa dihapuskan secara menyeluruh.
“Delik agama masih akan mungkin untuk selalu dipergunakan dalam berbagai peristiwa-peristiwa,” sebut Taufik.(qq)