Ia mengimbau, seluruh pengendara baik motor maupun mobil, agar wajib mengantongi SIM. Hal itu penting, sebagai bagian dari ketaatan masyarakat dalam berkendara. “Tidak hanya SIM, namun kelengkapan surat surat lainnya, seperti STNK pun wajib dipenuhi,” imbuhnya. (q2)
Polres Gorontalo Utara Telah Buka Layanan Pengurusan SIM
