Bantuan Tunai Untuk Pedagang Kaki Lima Dan Warung ( BT PKLW) tersebut, diberikan untuk memberi modal usaha bagi para pelaku usaha kecil.
“Penyaluran BT PKLW kepada Bapak Ibu pelaku UMKM agar dapat dimanfaatkan dengan baik. Polri siap mengamankan giat BT PKLW Agar uang yg diterima dapat digunakan dgn sebaik-baiknya, untuk mensupport usaha,” imbuhnya.
Penyerahan dilakukan secara simbolis Penyaluran BT PKLW kepada perwakilan warga masyarakat Kota Bekasi. Setiap pedagang mendapatkan uang sebesar Rp. 1.200.000,- ( satu juta dua ratus ribu rupiah) yang diwajibkan sebagai modal usaha.