Menurut dia, semangat pendampingan dan pencegahan akan memberikan pemahaman dan edukasi bagi para pengusaha terkait dengan aturan serta perizinan di dunia usaha.
Ia juga menyebutkan, kepolisian memberikan pendampingan dan pengawasan terkait dengan anggaran yang bersumber dari negara. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran serta potensi tindak pidana.
Dengan adanya kepastian iklim investasi yang aman dan kondusif, menurut dia, hal itu memberikan kepastian bagi para investor baik dalam maupun luar negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Oleh sebab itu, diamenyambut baik adanya wacana untuk kembali melakukan nota kesepahaman antara Polri dengan KADIN Indonesia.
“Kami harus memastikan investasi dari luar dan dalam, kami kawal agar ada kepastian investor. Hal itu yang menjadi perhatian kami. Walaupun nota kesepahaman berakhir di 2016,” ujarnya.
Pada sisi lain, dia menyatakan Polri juga mengawasi terkait dengan celah terjadinya kejahatan dari segi usaha yang saat ini memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.
Menurut dia, fenomena saat ini kerap ditemukan adanya pelaku usaha ataupun modus investasi yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk melakukan tindak pidana, yang sangat merugikan masyarakat banyak. Sebagai contoh aplikasi trading Binomo.