Pras Bisa Dicopot Dari Posisi Ketua DPRD DKI

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi

Terkait dengan adanya keraguan sanksi BK itu tidak akan berdampak pada Pras. Nawawi menolak adanya anggapan tersebut, karena kewenangan BK penuh dalam aturan yang ada.

“Kalau ada opini yang berkembang sanksi itu bisa rontok, karena akan berakhir di ketua dewan. Itu kan hanya opini ketua dewan. Karena BK punya kewenangan untuk menyimpulkan sanksi yang diberikan pada anggota dewan yang melanggar etik,” tegasnya.(Ian)

Exit mobile version