“Bisnis kontruksi merupakan sektor yang cukup berisiko dalam proses kerjanya sehingga setiap lokasi Pembangunan Proyek konstruksi harus memiliki Kebijakan K3, Perencanaan K3, Pengendalian K3, Pemeriksaan & Evaluasi Kinerja K3 dan Tinjauan Ulang Kinerja K3,” kata Brisben Rasyid dalam keterangan tertulisnya Selasa (20/6/2023).
Menurut dia, implementasi budaya K3 utamanya bertujuan untuk menjamin dan melindungi para pekerja dari terjadinya kecelakaan kerja dan mengutamakan keselamatan dan kesehatan para pekerja.
“Komitmen penerapan budaya K3 dengan moto safety first sudah melekat menjadi suatu
kebiasaan yang baik di Lingkungan Kerja PT Amarta Karya,” jelasnya.