PT AMKA (Persero) Jalin Kerja Sama dengan Jamdatun

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono (kiri) bersama Dirut PT Amarta Karya (Persero) Nikolas Agung , usai melakukan penandatanganan kerja sama, Selasa (14/6/2022). EKON

“Selain itu, memberikan bantuan menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah melalui negosiasi, mediasi & fasilitasi, peningkatan kompetensi SDM seperti pelatihan, sosialisasi, magang, serta yang tidak kalah penting adalah bantuan mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi, dsb yang tertuang detail didalam kontrak,” ucap Nikolas.

Nikolas mengatakan, melalui kerja sama ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk semakin meningkatkan penerapan GCG dalam perusahaan sehingga dapat menjadi perusahaan yang sustainable, terjaga profitabilitasnya dan mempunyai daya saing serta sudah barang tentu mendukung visi kejaksaan Republik Indonesia yaitu sebagai Lembaga penegak hukum yang professional, proporsional dan akuntabel.

Acara tersebut dihadiri Jamdatun Feri Wibisono, Sekretaris Jamdatun Priyanto, Direktur Pertimbangan Hukum Ibu. Maria Erna Elastiyani, Direktur Tata Usaha Negara I Made Suarnawan. Sedangkan dari pihak Amarta Karya dihadiri oleh Direktur Utama, Nikolas Agung SR, Direktur Operasional Bpk. Royaldi Rosman, Direktur Keuangan Bpk. Hidayat Wahyudi, Sekretaris Perusahaan Antony Ramdhan, serta para Senior Vice President AMKA. ***

 

Exit mobile version