“Karena sulitnya mendapatkan izin walaupun sesuai Permendag itu 5 hari kerja otomatis terbit yang kami dengar keluhan dari pelaku usaha yg belum terbit, kami menyurati kementrian terkait yaitu kemendag 1-2 kali tetapi memang masih sibuk dengan yang lain dan belum merespon dari mereka,” ujar Anton
Oleh karena itu, Pusbarindo berharap agar pemerintah bisa membantu keluhan-keluhan yang dialami oleh para pelaku usaha, Sebab, lanjut Anton Bawang Putih juga sebagai penyumbang inflasi 0,02 persen.
“Kami tetap meminta kepada pemerintah untuk membantu kami dan kami terus melakukan beberapa kali fgd dengan pemerintah seperti bank indonesia karena mungkin ini juga sudah lampu kuning karena bawang putih sudah memberi inflasi 0,02 persen inflasi tentunya barusan juga kita melakukan diskusi publik dengan kppu dan ombudsman mereka menyarankan beberapa hal tentunya nanti kami akan berkoordinasi dengan mereka dan tentunya juga dengan FGD ini bisa izin impor dikeluarkan,” katanya.