Di mana Presiden Jokowi pernah mengingatkan polisi mengenai penggunaan kewenangan penangkapan dan penahanan yang harus dilakukan secara bijak. Jokowi pun mengingatkan soal hak asasi manusia (HAM) yang harus dijunjung tinggi. Hal ini disampaikan pada Peringatan ke-75 Hari Bhayangkara, 1 Juli 2021 lalu.
“Saya ingatkan, penggunaan kewenangan polri melakukan penangkapan, melakukan penahanan, melakukan penggeledahan, melakukan penyitaan, dan seterusnya, harus dilakukan secara bijak. Harus dilakukan secara bertanggung jawab. Ingat bahwa negara kita adalah negara Pancasila, negara demokrasi, negara yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia,” kata Jokowi, dikutip kanal Youtube Sekretariat Presiden. (dji)