Rahayu Consultan (RC) Hadir Jadi Solusi Bagi Korban Jeratan Pinjol

“Kami membantu bermediasi dengan debitur karena mereka punya banyak divisi penagihan. Bahasa konsultan lebih menenangkan dibanding ancaman langsung dari penagih,” jelasnya.

Fera memastikan RC beroperasi secara legal dengan badan hukum berbentuk CV yang telah terdaftar di Kemenkumham. Kantor RC pun difungsikan layaknya rumah kedua, baik bagi karyawan maupun nasabah yang membutuhkan ruang aman untuk bercerita dan mencari solusi.

Selain pendampingan, RC juga memberikan bantuan teknis seperti pembersihan data terkait pinjol dari ponsel nasabah agar terhindar dari penyebaran informasi memalukan ke kontak pribadi.

“Perusahaan pinjol sebenarnya tidak rugi besar karena pinjaman mereka sudah diasuransikan dan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Yang mereka lakukan biasanya menekan dengan teror dan penyebaran data. Di sinilah kami hadir untuk membantu,” pungkas Fera. (eka)

Exit mobile version