Massa aksi akan membawa spanduk bertuliskan ‘Jangan Bunuh Mata Pencaharian Kami” dan “Stop Raperda Transaksional’.
Sementara Ali Husen selaku Ketua LSM Jakarta Baru, menuding ada praktik kotor dalam pembahasan Raperda. Ia menyebut terdapat oknum anggota DPRD yang diduga mencoba memperjualbelikan pasal demi keuntungan pribadi.
“Kami menerima laporan adanya modus menakut-nakuti pengusaha tempat hiburan, hotel, dan restoran agar bersedia memberikan sesuatu demi meloloskan pasal tertentu. Ini sangat berbahaya karena mencoreng marwah DPRD sebagai lembaga legislatif,” ungkapnya.
Ia menegaskan, jika tuduhan ini benar, maka pembahasan Raperda Kawasan Bebas Rokok tidak lagi murni demi kepentingan kesehatan masyarakat, melainkan sarat kepentingan transaksional.