“Kami sudah bertahun-tahun bekerja sama. Di November tahun ini kami juga sudah menerima Surat Perintah Kerja (SPK) tripartit. Tapi tiba-tiba kemudian terbitlah pengumuman akan dilakukan tender,” ujar Rojali saat ditemui di lokasi aksi.
Dia mempertanyakan dasar dilakukannya tender tersebut, mengingat SPK tripartit yang telah diterbitkan masih berlaku hingga November tahun depan. “Kami bingung atas dasar apa mereka melakukan tender, padahal SPK tripartit itu habisnya November tahun depan,” ungkapnya.
Rojali menegaskan, PT Cahaya Bulan Permata telah memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat setempat selama bertahun-tahun. Menurutnya, rencana tender ini terkesan ingin menggusur perusahaan lokal yang selama ini telah menjalin hubungan baik dengan warga.
