“Kami dari Komisi III, berharap kepada masyarakat kota lhoksukon dan lembaga swadaya masyarakat untuk bisa ikut serta mengawasi dan mengawal aset daerah agar tidak disalah gunakan oleh pihak lain yang bisa menghilangkan hak Pemkab Aceh Utara, terhadap objek asset,” pungkas Razali Abu. (Malik).
Razali Abu: Komisi III Tolak Pelepasan Hak Atas Tanah Terminal Lhoksukon Kepada PT Bank Aceh
