Roy Rening Didakwa Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Selain itu, Roy juga meminta Rijatono Lakka membuat video klarifikasi pemberian uang secara transfer ke rekening Lukas Enembe sebesar Rp1 miliar dan tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Pada tanggal 23 September 2022, Rijatono Lakka membuat video klarifikasi tersebut. Dalam video itu, Rijatono Lakka menerangkan bahwa transfer Rp1 miliar ke rekening Lukas Enembe bukan merupakan uang suap, melainkan uang milik Lukas.

“Beredarnya video tersebut membuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua menjadi memanas dengan banyaknya masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi atau unjuk rasa,” kata JPU KPK, dilansir dari antara.

Selain menuruti saran untuk membuat video klarifikasi, Rijatono Lakka juga mengamini arahan Roy Rening untuk tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Selanjutnya, Roy Rening disebut mengarahkan Staf Bagian Lelang PT Tabi Bangun Papua Willicius untuk tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Roy pun meminta kartu tanda penduduk (KTP) milik Willicius untuk membuat surat kuasa penunjukan kuasa hukum.

Lebih lanjut, Roy Rening disebut meminta kepada Sekretaris Daerah Provinsi Papua Muhammad Ridwan Rumasukun agar dana operasional gubernur sebesar Rp10 miliar, yang digunakan Lukas Enembe untuk acara ulang tahun anaknya, tidak diserahkan kepada penyidik KPK.

Exit mobile version