Oleh: Iskandar Sitorus.
Pagi di Cikande biasanya riuh oleh truk pengangkut logam dan bahan baku pabrik. Namun kini kawasan industri yang selama ini dianggap “zona produksi” berubah jadi “zona bahaya”. Menteri Lingkungan Hidup memerintahkan penyegelan beberapa lokasi di Modern Cikande Industrial Estate, termasuk PT Peter Metal Technology Indonesia (PT PMT), itu pabrik peleburan logam yang disebut memiliki dosis radiasi tertinggi.
Penemuan Cesium-137, isotop radioaktif dengan waktu paruh 30 tahun, bukan sekadar “insiden teknis”. Ia adalah bukti telanjang kelalaian sistem pengawasan limbah dan impor logam bekas. Bagaimana mungkin sampah nuklir bisa masuk ke Indonesia, beredar di lapak rongsokan, lalu mengkontaminasi rantai produksi makanan ekspor?
Jejak audit BPK yang tak didengar
Badan Pemeriksa Keuangan sudah lama menulis peringatan keras: